![]() |
| Pelaku penganiayaan (tengah) digelandang Tekab Polsek Sunggal. (foto/ist) |
Kapolsek Sunggal Kompol Mhd Yunus Tarigan menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Abimanyu, Dusun II, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal.
Korban berinisial T alias Ancu (45) saat itu tengah melaksanakan tugas jaga malam. Korban menegur pelaku AL yang melintas menggunakan sepeda karena merasa curiga, mengingat di wilayah tersebut kerap terjadi kehilangan lampu penerangan. Korban juga meminta pelaku untuk tidak kembali memasuki area tersebut.
“Teguran tersebut memicu adu mulut antara korban dan pelaku. Pelaku kemudian pergi sambil mengancam akan memanggil abang kandungnya,” ujar Kompol Yunus Tarigan.
Sekitar 15 menit kemudian, pelaku AL kembali ke lokasi bersama abang kandungnya berinisial HI alias Iwan Botak, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam kejadian itu, HI diduga membawa senjata tajam jenis kelewang, sementara AL membawa kayu panjang yang masih terdapat paku.
“Keduanya kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh,” jelas Kapolsek.
Petugas Polsek Sunggal yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban tengah mendapatkan perawatan medis di Klinik Vina.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Tekab Polsek Sunggal memperoleh informasi keberadaan pelaku AL yang bersembunyi di rumah keluarganya. Sekitar pukul 09.30 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di dalam kamar mandi.
“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Yunus Tarigan.
Dalam pemeriksaan, AL mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan bersama abang kandungnya. Ia mengaku menggunakan gancu sampah, sementara HI menggunakan senjata tajam jenis kelewang.
Pelaku juga mengaku tersulut emosi karena merasa dituduh melakukan pencurian oleh korban. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap HI alias Iwan Botak yang berstatus DPO. (tan)


