![]() |
| Bupati Madina H. Saipullah Nasution didampingi Wabup Atika Azmi Utammi, memberikan keterangan usai penetapan perpanjangan status transisi bencana. (foto/ist) |
Keputusan ini diambil dalam rapat penanganan transisi darurat ke pemulihan bencana yang digelar di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Jumat (2/1/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, dan dihadiri Wabup Atika Azmi Utammi, unsur Forkopimda, Pj Sekda Madina, Asisten, Staf Ahli, dan para kepala OPD.
Bupati Saipullah menjelaskan, perpanjangan status transisi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi selama dua minggu terakhir masa transisi yang telah berjalan. Dari evaluasi tersebut, pemkab masih memerlukan waktu tambahan untuk pendataan lanjutan maupun mengantisipasi kondisi cuaca yang belum stabil.
“Setelah kita paparkan evaluasi selama transisi dua minggu terakhir, kita masih memerlukan waktu untuk pendataan dan mengantisipasi cuaca yang belum stabil,” kata Saipullah.
Saipullah mengungkapkan, berdasarkan prakiraan BMKG, curah hujan dan angin masih berpotensi terjadi sepanjang Januari 2026, meskipun tidak dalam kategori ekstrem. Namun, kondisi tersebut tetap berisiko menimbulkan bencana terutama longsor di sejumlah titik rawan.
“Potensi longsor masih bisa terjadi, khususnya di jalan-jalan utama seperti akses dari Jembatan Merah menuju Natal yang merupakan jalur vital penghubung ke Pantai Barat,” katanya.
Selain itu, Saipullah menyebutkan masih terdapat satu desa yang akses jalannya belum sepenuhnya terbuka. Proses pembukaan jalan sepanjang sekitar dua kilometer terkendala medan perbukitan, curah hujan yang masih tinggi, serta kondisi tanah yang labil.
Pemkab Madina, kata Saipullah, juga masih harus menyalurkan bantuan kebutuhan pokok ke beberapa wilayah terdampak serta melakukan perbaikan irigasi, jalan pertanian, dan lahan pertanian masyarakat.
“Dengan pertimbangan itu, Forkopimda sepakat memperpanjang masa transisi agar kita tetap memiliki kemudahan atau privilege dalam mengakses kebutuhan penanganan bencana, baik koordinasi dengan provinsi dan pusat maupun penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT),” jelasnya.
Terkait percepatan pemulihan infrastruktur, kata Saipullah, pada sektor pertanian khususnya perbaikan irigasi dan jalan usaha tani, Pemkab Madina akan mengupayakan anggaran dari pemerintah pusat yang masih memiliki keleluasaan membantu daerah dalam masa transisi bencana.
Selain itu, Pemkab Madina juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan untuk meminjamkan alat berat guna melakukan normalisasi sungai dan irigasi yang tersumbat agar dapat segera difungsikan kembali.
Sementara untuk perbaikan jalan, Saipullah mengakui keterbatasan anggaran daerah pada tahun 2026. Oleh karena itu, pemkab sangat mengharapkan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat.
“Anggaran daerah kita sangat minim untuk pembangunan jalan di 2026, sehingga kita berharap dukungan dari provinsi dan pusat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Saipullah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem.
“Kami mengimbau masyarakat tetap berhati-hati, terutama saat bepergian atau beraktivitas. Sebaiknya tidak sendiri, agar jika terjadi sesuatu dapat segera meminta pertolongan,” ujarnya.(fadli)


