Polres Asahan Bongkar Pencurian Kabel PLN di Kisaran Timur, 2 Pelaku Ditangkap

Sebarkan:
Tersangka pelaku pencurian kabel listrik PLN. (foto/ist)
ASAHANSatreskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang terjadi di wilayah Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa pencurian itu terjadi Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Sanusi Pane, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menjelaskan bahwa dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KS (28) dan P (36). Sementara satu pelaku lainnya berinisial T (26) berhasil melarikan diri dan saat ini masih diburu petugas.

“Para pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai petugas PLN. Salah satu pelaku mengenakan pakaian keselamatan berlogo PLN dan memanjat tiang listrik untuk memotong kabel menggunakan gunting khusus yang telah dilapisi isolasi,” ujar AKBP Revi Nurvelani, Selasa (27/1/2026).

Setelah kabel terputus, pelaku lainnya membantu menarik dan membawa kabel hasil curian. Namun, aksi tersebut diketahui warga sekitar. Saat mencoba melarikan diri, salah satu sepeda motor yang digunakan terjatuh sehingga dua pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang melarikan diri.

Kapolres Asahan mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan fasilitas umum dan aset negara.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com