![]() |
| Terduga pelaku pencurian digelandang ke Polres Batu Bara. (foto/ist) |
Peristiwa bermula saat warga memergoki terduga pelaku yang diduga telah memasuki beberapa rumah warga dan mengambil sejumlah barang.
Aksi tersebut diketahui setelah para korban menyadari kehilangan barang milik mereka. Terduga pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di atas pohon sebelum akhirnya berhasil ditangkap warga.
Adapun korban dalam kejadian tersebut yakni Sutina (60) yang kehilangan kunci sepeda motor, Juari (40) yang kehilangan sepasang sepatu safety dan pakaian dalam, serta Agus (45) yang kehilangan tas berisi BPKB, kosmetik, KTP, dan kartu KIS.
Salah seorang korban, Agus, mengatakan bahwa warga Desa Perkebunan Limapuluh selama ini merasa resah akibat maraknya aksi pencurian. Menurutnya, warga kerap kehilangan barang, mulai dari sepeda motor hingga perabot rumah tangga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan mengakui perbuatannya. Sejumlah barang bukti hasil dugaan pencurian ditemukan berada di tangannya. Terduga pelaku mengaku bernama Rizki, warga Mangkai Lama Dusun V.
Ia juga mengakui tidak beraksi seorang diri. Satu orang yang disebut sebagai rekannya, warga Dusun VII Mangkai Lama, diduga berhasil melarikan diri lebih dahulu dan kini dalam pencarian.
Sebelum petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa. Petugas dari Polres Batu Bara kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kanit Resum Polres Batu Bara IPDA Ade Masri yg dikonfirmasi membenarkan kejadian.(zein)


