Deforestasi Ancam Cagar Alam Sibual-Buali dan Suaka Alam Lubuk Raya, Risiko Banjir Bandang Sidimpuan Meningkat

Sebarkan:
Deforestasi Ancam Cagar Alam Sibual-Buali dan Suaka Alam Lubuk Raya, Padangsidimpuan, Sumut. (foto:mm/subanta)
PADANGSIDIMPUAN — Laju deforestasi dan alih fungsi lahan di kawasan Cagar Alam Sibual-Buali dan Suaka Alam Lubuk Raya dinilai meningkatkan risiko bencana hidrologis di Padangsidimpuan. Kedua kawasan hutan lindung tersebut selama ini berfungsi sebagai penyangga ekosistem sekaligus pengatur siklus air bagi wilayah hilir.

Berdasarkan pantauan lapangan serta analisis data sejumlah sumber resmi, beberapa sungai besar dan kecil berhulu dari dua kawasan konservasi itu dan mengalir langsung ke wilayah kota. Di antaranya Sungai Batang Ayumi dan Batang Kumal yang tercatat mengalami beberapa kali banjir bandang sejak 2017 hingga 2025, menyebabkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta merendam lahan pertanian.

Kondisi serupa juga terjadi di aliran sungai yang berhulu dari Lubuk Raya, seperti Sibontar, Sipogas, Aek Ratta, dan Silangkitang. Banjir bandang dilaporkan merusak permukiman, fasilitas umum, hingga lahan usaha warga. Peristiwa terbaru bahkan menghanyutkan jembatan dan bangunan ibadah di wilayah sekitar.

Sejumlah pihak menilai berkurangnya tutupan hutan berpengaruh terhadap daya serap air dan memperbesar limpasan permukaan saat hujan deras, sehingga meningkatkan potensi banjir dan longsor.

Mengacu data Kementerian Kehutanan, Sibual-Buali ditetapkan sebagai kawasan cagar alam seluas sekitar 5.000 hektare sejak 1982. Selain berfungsi sebagai kawasan resapan air, wilayah ini juga dikenal memiliki keanekaragaman hayati tinggi dan menjadi habitat satwa dilindungi, seperti Orangutan Tapanuli, Harimau Sumatra, Siamang, dan Rangkong Badak.

Direktur Margita, S. Rampang Ayu, menyebut kelestarian hutan hulu sangat penting untuk mencegah bencana sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem. Ia menilai perlindungan kawasan konservasi perlu diperkuat agar tidak terjadi pembukaan lahan yang tidak sesuai peruntukan.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada pemerintah daerah terkait langkah mitigasi dan pengendalian risiko bencana masih diupayakan.

Para pemerhati lingkungan berharap pengawasan kawasan hutan, rehabilitasi lahan, serta penegakan aturan konservasi dapat dilakukan secara konsisten guna menekan risiko banjir di masa mendatang. (subanta)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com