Indonesia Peringkat Dua Negara Rentan Penipuan Global, Komisi I Desak Pemerintah Serius Berantas Scamming

Sebarkan:
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh. (foto:sumber PKB)
JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, merespons laporan Global Fraud Index 2025 yang menempatkan Indonesia di peringkat kedua sebagai negara paling rentan terhadap praktik penipuan secara global. Indeks tersebut dirilis oleh Sumsub, perusahaan teknologi perangkat lunak asal Inggris. 

Menurut Oleh Soleh, laporan Global Fraud Index 2025 menguatkan fakta di lapangan terkait maraknya kasus penipuan online atau scamming yang menimpa masyarakat Indonesia.

“Indeks ini mengonfirmasi realitas yang terjadi. Kita melihat semakin banyak masyarakat menjadi korban penipuan online, baik melalui media sosial, aplikasi pesan instan, maupun platform digital lainnya. Dampaknya tidak kecil, karena kerugian yang dialami korban sangat besar,” ujar Oleh Soleh. 

Ia menilai, tingginya angka kerentanan Indonesia terhadap penipuan digital menunjukkan perlunya langkah yang lebih serius dan terkoordinasi dari pemerintah dalam mencegah dan memberantas kejahatan tersebut.

Oleh Soleh menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menangani persoalan ini secara komprehensif. Ia meminta sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga instansi terkait lainnya, untuk duduk bersama dan membahas strategi penanganan penipuan digital.

“Seluruh stakeholder harus duduk satu meja. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Perlu ada road map atau peta jalan yang jelas dan terukur dalam menangani kasus penipuan yang semakin marak,” tegasnya.

Selain itu, Oleh Soleh juga mendorong pemerintah agar segera merealisasikan pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi (BPDP) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Perlindungan data pribadi adalah kunci dalam mencegah penipuan digital. Tanpa BPDP yang kuat dan berfungsi optimal, upaya pencegahan akan selalu tertinggal dari modus kejahatan yang terus berkembang,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, menurut Global Fraud Index 2025,Indonesia mencatat skor 6,53 poin. Dengan nilai tersebut, Indonesia menempati peringkat ke-111 dari total 112 negara yang diteliti, atau berada di posisi kedua paling rentan terhadap penipuan di dunia.

Sedangkan negara yang dinilai memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi dari Indonesia adalah Pakistan, dengan skor mencapai 7,48 poin.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com