Kader HMI Yudi Pratama Desak Pemkab Batu Bara Tutup Batching Plant di Desa Mangkai Lama

Sebarkan:
Aktivitas batching plant yang berlokasi di Dusun X, Desa Mangkai Lama, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara. (foto:mm/zein)
BATU BARA – Ketua Rumah Peradaban Sumatera Utara (Rumban Sumut) sekaligus kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Yudi Pratama, menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara segera menutup operasional batching plant (pabrik pencampuran beton) di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Limapuluh.

Desakan itu muncul setelah investigasi terkait dampak lingkungan dan operasional pabrik yang dianggap tidak sesuai regulasi serta mengganggu kenyamanan warga.

Yudi menyebutkan beberapa persoalan serius yang ditimbulkan batching plant di tengah pemukiman: Polusi Udara dan Debu – Residunya beterbangan ke rumah warga dan jalan desa, dikhawatirkan memicu gangguan pernapasan (ISPA).

Kerusakan Infrastruktur Jalan – Kendaraan berat pengangkut material melebihi tonase, diduga merusak akses jalan desa.

Masalah Perizinan – Berdasarkan informasi salah satu pejabat Dinas Perizinan Kabupaten Batu Bara, 90 persen dokumen izin pabrik tidak lengkap, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG).

“Kami tidak anti-investasi, namun setiap usaha di Batu Bara harus taat aturan dan tidak mengorbankan kesehatan serta kenyamanan warga. Jika prosedur tidak ditempuh dan warga dirugikan, Pemkab melalui Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup harus berani bertindak tegas untuk menutup lokasi tersebut,” tegas Yudi Pratama, Jumat (13/2/2026). (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com