![]() |
| Tim gabungan Kepolisian memaparkan pengungkapan perampokan bersenjata organik. (foto/ist) |
Operasi penangkapan dipimpin Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Reinhard H. Nainggolan. Ketiga pelaku ditangkap setelah penyelidikan intensif menyusul aksi perampokan yang terjadi pada Senin (19/1/2026) di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar.
Peristiwa bermula saat dua korban, yakni sopir truk dan staf toko distributor bahan pangan, membawa uang tunai Rp800 juta untuk disetorkan ke Bank Mandiri kantor cabang pembantu setempat. Di tengah perjalanan, dua pelaku berboncengan sepeda motor memepet kendaraan korban dan melepaskan tembakan menggunakan senjata api organik jenis FN ke arah kaca truk hingga tembus. Pelaku kemudian mengambil uang setoran tersebut dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresmob Bareskrim Polri segera berkoordinasi dengan Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat. Tim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation.
![]() |
| Tiga tersangka diamankan tim gabungan. (foto/ist) |
Polisi menyatakan kasus perampokan bersenjata ini berhasil diungkap dalam waktu singkat. Ketiga tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta asal-usul senjata api yang digunakan. (tan)



