302 Gram Sabu Disita! Polres Batu Bara Tangkap Pengedar di Talawi, Jaringan Pemasok Diburu

Sebarkan:
Pengedar narkoba, BA (47) diamankan di Mapolres Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara mengamankan seorang pria berinisial BA (47) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 302,02 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Lingkungan III, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/40/II/2026/SPKT, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik putih berisi sabu dengan berat total 302,02 gram. Selain itu, turut diamankan satu tas samping hitam, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda PCX.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari dua orang berinisial R dan Y. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam pengembangan penyelidikan.

Kapolres Batu Bara Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasat Resnarkoba Arifin Purba mengatakan, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami terus mengembangkan jaringan guna mengungkap pemasok dan memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Batu Bara,” ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) **Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana berat. Barang bukti juga akan diuji di laboratorium forensik untuk kepentingan pembuktian.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran gelap narkoba. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com