![]() |
| Diduga Terjadi Pengeroyokan di Lahan Eks HGU PT BSP Asahan, Warga Melapor ke Polisi. (foto/ist) |
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Asahan oleh seorang warga bernama Ali Murdani Manurung. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/211/III/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 Maret 2026 pukul 15.45 WIB.
Dalam laporannya, pelapor menyampaikan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang di area lahan eks HGU PT BSP. Insiden tersebut disebut mengakibatkan sejumlah warga mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di sekitar lokasi, sekelompok orang yang diduga terkait dengan pihak pengamanan perusahaan datang ke lokasi dalam jumlah cukup banyak. Sebagian di antaranya disebut membawa potongan bambu dan bergerak menuju area lahan yang saat itu terdapat warga yang sedang beraktivitas.
Sebelum terjadi dugaan pengeroyokan, warga juga melaporkan adanya tindakan perusakan terhadap sejumlah fasilitas yang berada di lokasi, seperti papan plank serta meja dan tempat duduk berbahan kayu.
Salah seorang warga berinisial WM mengatakan bahwa saat kejadian sejumlah warga sedang berada di pondok untuk beraktivitas di lahan tersebut.
“Kami sedang berada di pondok untuk bercocok tanam. Tiba-tiba rombongan datang dalam jumlah besar. Mereka merusak plank dan fasilitas yang ada, lalu terjadi pengeroyokan terhadap warga,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, beberapa warga dilaporkan mengalami luka-luka. Di antaranya Muhammad Romadan alias Macil yang mengalami luka pada kepala, mata, dan perut serta patah pada bagian tangan.
Ali Murdani Manurung dilaporkan mengalami luka robek di kepala serta memar pada punggung dan bahu. Sementara Ahmad Nasir Manurung mengalami memar pada bagian kaki, dan seorang warga lainnya yang dikenal dengan panggilan Tele mengalami bibir pecah dan nyeri pada bagian rahang.
Para korban dilaporkan telah atau sedang menjalani pemeriksaan serta melengkapi laporan guna mendukung proses hukum. Pihak Polres Asahan disebut telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Melalui Kabag Ops Polres Asahan, kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi, mengingat perkara tersebut masih dalam proses penanganan hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT BSP belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan peristiwa tersebut. (abdul meliala)


