![]() |
| CHOKING SUSILO SAKEH. |
WALIKOTA Medan Toean Rico Wa’as terhormat, sudahkah toean simak “kegaduhan” yang muncul akibat Surat Edaran No. 500-7.1/1540 yang toean terbitkan pada 13 Februari 2026 itu? Atau, apakah sebelum surat itu diterbitkan, toean sudah membayangkan akan terjadi kegaduhan? Atau, toean tidak peduli sama sekali apapun yang bakal terjadi? Yang penting : Saya adalah Walikota, pemimpin tertinggi kota, dan penentu hitam-putihnya kota ini…
Meski demikian, toean walikota, tulisan ini tidak bermaksud membahas kegaduhan tersebut, ataupun membahas surat yang menjadi sumber kegaduhan. Aku percaya, surat itu memang baik dan bermaksud baik. Tokh, demikianlah maksud dari kata “penataan”.
Namun, suatu niat dan maksud baik, bisa menjadi buruk dan bahkan menjadi sumber masalah jika “cara melaksanakan” niat tersebut dilakukan secara tidak baik. Niat baik hanya akan berhasil baik, jika dilaksanakan dengan cara baik pula. Dan bagaimana seorang pemimpin bisa menemukan “cara yang baik” di dalam melaksanakan sebuah “niat baik”, akan sangat ditentukan oleh sikap rendah hati dari sang pemimpin bersangkutan.
(Sebagai Muslim yang sedang menjalankan kewajiban ibadah puasa, aku sungguh terganggu dengan kegaduhan yang ada akibat surat edaran tersebut).
*
Pada priode kedua kepemimpinannya sebagai Walikota Medan tahun 1995-2000, Kolonel (purn) Bachtiar Djafar berhasil membangun puluhan kantor kelurahan, beberapa kantor kecamatan, juga membuka beberapa jalur jalan baru. Kesemuanya itu nyaris tanpa menggunakan dana APBD Medan. Melainkan sumbangan dari berbagai elemen masyarakat, yang pada saat itu disebut sebagai “dana partisipasi”. Banyak yang membantu dalam bentuk duit, banyak juga yang ikhlas melepaskan lahannya untuk perkantoran maupun jalan, dan seterusnya. Dan semua itu, terlaksana tanpa kegaduhan.
Atau, di awal masa kepemimpinannya sebagai Walikota Medan tahun 2010-2013, Rahudman Harahap berhasil menata pedagang kaki lima menjadi lebih tertib, rapi dan manusiawi. Pedagang kakilima bisa ditertibkan, dan tanpa kegaduhan.
Yak, melaksanakan niat baik tanpa kegaduhan!
Kuncinya adalah musyawarah. Dan musyawarah yang dilakukan seorang pemimpin dengan masyarakat yang dipimpinnya, hanya bisa tercapai jika sang pemimpin bersikap rendah hati. Sebaliknya, pemimpin yang tinggi hati dan bersikap mentang-mentang, tidak akan pernah bisa melakukan musyawarah. Sebab, cara yang dilakukan oleh sang pemimpin mentang-mentang itu, pastilah dengan pendekatan kekuasaan dan juga pemaksaan kehendak.
Cobalah bayangkan, bagaimana Bachtiar Djafar -- seorang kolonel Kopassus -- mampu bermusyawarah dengan rakyatnya tanpa menggunakan pendekatan kekuasaan. Atau, bagaimana Rahudman Harahap -- birokrat tegas yang sudah bertugas diberbagai jabatan di beberapa daerah di Sumut -- mampu bermusyawarah dengan pedagang kakilima, tanpa menggunakan pendekatan kekuasaan atau pemaksaan kehendak.
*
Sesungguhnya, masalah toleransi sebagai upaya membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis di Kota Medan, sudah selesai sejak dahulu kala -- sejak abad ke-11.
Aku sependapat dengan Sejarahwan Prof Dr Phil Ichwan Azhari, yang meyakini bahwa Kota Medan sudah ada sejak abad ke 11 sebagai kota Bandar Pelabuhan Laut. Ini seiring dengan penemuan situs Kota China di Marelan pada tahun 1986, saat dilakukan penggalian tanah untuk proyek jalan tol Belmera.
Sebagai kota pelabuhan, di abad ke 11 itu Medan sudah sangat terbuka dan dikenal sebagai kawasan multikultur. Saat Guru Patimpus membuka lahan di pertemuan Sungai Babura dan Sungai Deli pada abad ke-15, di bagian hilir Medan sudah dikenal sebagai Pelabuhan laut yang mendunia.
Sampai kemudian Belanda membuka Perkebunan di sekitar Langkat, Deli dan Simalungun pada abad 18, disusul kemudian dengan membangun Kota Medan sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan, maka Medan semakin terbuka dan dihuni oleh beragam etnis, baik etnis nusantara maupun asing. Seiring itu, agama yang dianut warga Medan pun semakin beragam juga.
Fakta bahwa di satu sisi keberagaman etnis dengan beragam karakter, kultur dan agama tersebut, sangat rawan konflik baik konflik etnis maupun konflik agama. Di satu sisi lainnya, muncul kebutuhan bersama untuk bagaimana masyarakat dari beragam etnis tersebut bisa hidup berdampingan secara harmonis di dalam keberagaman yang ada. Fakta-fakta ini kemudian memunculkan kesadaran bersama, tentang perlunya sebuah cara dan sarana di dalam meredam ego etnis dan atau ego agama dari beragam latar belakang masyarakat Kota Medan tersebut. Dan kesadaran bersama itu, bernama musyawarah!
Maka, “musyawarah” menjadi salah satu ciri khas dan kekuatan Anak Medan, sejak Kota Medan menjadi kota multikultur di abad ke 11 dan hingga kini. Sebaliknya, sikap ngotot-ngototan dan pemaksaan kehendak -- baik atas nama kekuasaan, kekuatan massa, atau atas nama apapun itu -- pasti akan menjadi musuh bersama masyarakat Medan.
Kesepakatan beragam etnis di Medan menjadikan musyawarah sebagai media di dalam menyelesaikan semua masalah yang muncul, telah membangun sebuah harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. Nyaris tak pernah ada konflik antar etnis maupun antar agama dalam skala besar di Kota Medan.
Bahwa pernah ada konflik dengan etnis Cina tahun 1998 menjelang runtuhnya rezim Orde Baru. Tapi itu lebih dikarenakan kepentingan politik secara nasional untuk menggulingkan Soeharto, dengan memanfaatkan sentimen kesenjangan ekonomi antara etnis Cina dan pribumi.
(Prihal konflik anti Cina di penghujung runtuhnya rezim Orde Baru ini, tidak berlaku di kelurahanku saat itu -- Sekip, Medan Petisah -- yang dihuni oleh mayoritas etnis Cina. Kami pribumi, bahu membahu dengan rekan-rekan etnis Cina mengusir fihak-fihak yang mau membuat kerusuhan di Sekip).
Tanpa disadari, budaya musyawarah telah membentuk satu karakter khas anak Medan. Yakni, “Pantang Tak Hebat”, sebuah ambisi untuk ikut dihitung dan/atau dilibatkan di dalam musyawarah. Karakter inilah yang kemudian memunculkan narasi “Medan Kota para Ketua”, yang lebih kurang bermakna tentang kebutuhan seseorang akan sebuah pengakuan dan validasi, meski seseorang tersebut cumalah kaleng-kaleng.
Ya, ya, semua anak Medan adalah ketua. Tapi semua konflik yang terjadi diantara para ketua tersebut, takkan pernah merusak harmoni. Sebab, semua hal akan selesai saat para ketua tersebut duduk bersama -- bermusyawarah.
Ada satu hal lain yang juga lahir dari budaya musyawarah Anak Medan ini. Sesuatu yang unik dan menjadi pembeda Kota Medan dengan kota-kota heterogen lainnya di Indonesia. Meski etnis tempatan Kota Medan adalah etnis Melayu di bagian hilir dan etnis Karo di bagian hulu, sedangkan etnis mayoritasnya adalah Jawa di susul Cina, dan etnis yang menguasai sektor perekonomian adalah etnis Cina, namun tidak ada etnis yang mendominasi berbagai aspek kehidupan kemasyarakatan di Medan. Dalam upaya menciptakan dan menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat tersebut, masing-masing etnis sudah punya cara sendiri di dalam mengerem ego-etnis masing-masing.
Ini tentu sangat berbeda dengan Jakarta, misalnya. Semua etnis pendatang di Jakarta, merasa ikhlas dan bangga untuk ‘dijajah’ oleh etnis tempatan, Betawi. Etnis pendatang yang menetap di Jakarta, merasa kurang bangga jika tak mampu berbicara dalam dialog etnis Betawi.
Sedangkan di Medan, kehidupan kemasyarakat antar-etnis yang sangat harmonis dan cair itu, malah melahirkan sebuah dialek dan kosa kata yang khas : Cakap Anak Medan!
*
Aku ingin mengingatkan hasil Pilkada Medan 2024. Diikuti tiga peserta, data dan hasil Pilkada adalah : Rico/Zaki meraih 297.498 suara, Ridha/Rani 190.333 suara, dan Hidayatullah/Yasir Rido meraih 115.903 suara. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Medan adalah 1.799.421 jiwa, dan Jumlah penduduk Kota Medan adalah 2.486.283 jiwa.
Jika perolehan suara Rico/Zaki dibandingkan dengan DPT, maka pemilih Medan yang memilih Rico/Zaki adalah 16,53 persen. Sedangkan jika perolehan suara Rico/Zaki dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Medan, maka warga Kota Medan yang memilih Rico/Zaki cumalah 11,97 persen. Artinya, sekitar 88,03 persen Warga Medan tidak memilih Rico.
Angka-angka ini memperlihatkan, betapa kecil dan lemahnya legitimasi Rico Wa’as sebagai Walikota Medan, yakni cuma 11,97 persen warga Medan yang memilihnya. Artinya, Rico tidak akan mampu berbuat banyak di dalam membangun Kota Medan, jika Rico hanya mengandalkan dukungan dari 11,97 persen para pemilihnya, dan tak mampu merangkul sebanyak mungkin sekitar 88,03 persen warga Medan yang tidak memilihnya
Selebihnya, angka-angka itu juga memperlihatkan bahwa Rico Wa’as adalah Walikota Medan yang meraih suara terkecil sepanjang sejarah Pilkada Medan.
*
(Sebagai Muslim yang menginginkan ketenangan di dalam melaksanakan ibadah puasa, sungguh aku murka dengan kegaduhan yang ada. Aku tak marah kepada fihak yang gaduh. Aku murka kepada sumber pembuat gaduh!)
Dan, makna “Pemuja” sangat berbeda dengan “Penjilat”.
Penjilat sama dengan anjing penjaga. Tugasnya cuma dua : Pertama, ‘menjilat’ (mengengkol, mengumbang, menyanjung dan sejenisnya) tuannya. Kedua, ‘menggongong’ (menghardik, bahkan bila perlu menggigit) fihak-fihak yang mengusik tuannya.
Sedangkan Pemuja adalah kelompok yang siap membantu secara total sosok yang dipujanya di dalam mencapai keberhasilan. Caranya : berani menunjukkan hal-hal yang salah, juga memberikan jalan terbaik bagi sosok pujaannya.
Hei, tidak semua orang yang dulu memilih Rico Wa’as adalah para pemujanya. Sebab, mereka memilih Rico Wa’as dikarenakan berbagai alasan. Dan alasan yang paling dominan, jangan-jangan adalah karena peran ordal dan parcok.
Maka, izinkan jika tiba-tiba aku ingin membayangkan : Sesaat sebelum Walkot Medan Rico Wa’as menandatangani surat edaran tersebut, para pemujanya berteriak : “Pak Wali, bapak jangan pakai pendekatan kekuasaan, jangan mentang-mentang, jangan pakai pemaksaan kehendak. Ini masalah sensitif. Musyawarahkan terlebih dahulu dengan fihak-fihak terkait. Persiapkan beberapa alternatif sebagai jalan keluar terbaik bagi semua fihak, agar Kota Medan tetap harmonis”.
Sedangkan para penjilat akan berteriak : “Pak Wali, terbitkan segera surat itu, turunkan satpol PP untuk melakukan razia. Bapak hebat, dan kami siap mengawal pak wali jika ada yang menentang surat itu.”
Aikh, sesungguhnya penjilat itu beda tipis dengan provokator. Dan, menjaga Kota Medan agar tetap harmonis, sama sekali tak membutuhkan penjilat -- apalagi provokator!
Mangkanya…
-------------------------
*Penulis : Choking Susilo Sakeh, Jurnalis Utama; lahir, berak, beranak-pinak dan menua di Medan.


