![]() |
| Suasana sidang paripurna di Gedung DPRD Toba. (foto:mm/paber) |
Komisi A menyoroti pentingnya peningkatan kedisiplinan aparatur desa serta penguatan tata kelola pemerintahan. DPRD meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba meningkatkan monitoring budaya gotong royong serta memberikan sanksi kepada kepala desa (Kades) dan perangkat desa yang tidak disiplin.
Selain itu, Komisi A juga merekomendasikan peningkatan pengawasan pengelolaan parkir, pengetatan administrasi dan legalitas dalam pemberian dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan, serta mendorong pembangunan infrastruktur telekomunikasi seperti Base Transceiver Station (BTS) dan layanan internet satelit untuk mengatasi wilayah blank spot.
Tak hanya itu, pembinaan dan bimbingan teknis bagi petugas perpustakaan desa juga dinilai perlu ditingkatkan, termasuk penguatan koordinasi antara camat dan kepala desa dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Komisi B menekankan pentingnya pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran dan terarah, disertai pengawasan yang optimal. Selain itu, pengembangan teknologi informasi dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi ini juga mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat serta percepatan pembangunan mal pelayanan publik guna mempermudah akses layanan administrasi bagi masyarakat.
Penekanan juga disampaikan Komisi C yang memberikan perhatian khusus pada sektor sosial dan kesehatan. Salah satu rekomendasi utama adalah mendorong Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk segera melakukan reaktivasi kepesertaan BPJS bagi warga yang dinonaktifkan, khususnya bagi penderita penyakit kronis.
Komisi C juga menyoroti masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dinilai menunjukkan perlunya peningkatan kualitas perencanaan anggaran.
DPRD berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Toba ke depan, demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(paber simanjuntak)


