Jaksa Agung Lantik Muhibuddin sebagai Kajati Sumut, Ini Daftar Pejabat yang Dimutasi

Sebarkan:
Jaksa Agung Lantik Muhibuddin sebagai Kajati Sumut. (foto/ist)
JAKARTA – ST Burhanuddin resmi melantik dan memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Muhibuddin resmi menjabat sebagai Kajati Sumut menggantikan Harli Siregar. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi nasional di tubuh Korps Adhyaksa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan bersamaan dengan sejumlah pergantian kepala kejaksaan tinggi di berbagai wilayah Indonesia. “Pelantikan dan sertijab Kajati Sumut dilakukan langsung oleh Jaksa Agung di Jakarta pada 29 April 2026,” ujarnya.

Selain pergantian Kajati, rotasi jabatan juga menyasar sejumlah posisi strategis. Wkajati Sumut Abdullah Noer Denny mendapat promosi sebagai Direktur IV pada bidang Intelijen di Kejaksaan Agung RI. Sementara itu, Jurist Precisely yang sebelumnya menjabat Asisten Pidana Umum, dipercaya mengemban tugas baru sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Rizaldi menegaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari strategi penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi.

“Pergantian pimpinan di Korps Adhyaksa adalah keniscayaan dalam rangka strategi nasional kepemimpinan. Kami berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat mengemban amanah dengan baik,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan publik serta peran media dalam mengawal kinerja Kejaksaan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Rotasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, seiring dengan tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com