![]() |
| Jalan lintas lokasi TKP kecelakaan lalulintas melibnatkan dua unit sepeda motor. (foto/ist) |
Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda CBR BK 2363 CZ yang dikendarai Rizki Pratama (18) dan Honda Astrea tanpa nomor polisi yang dikendarai Togar Sitinjak (42).
Akibat kejadian itu, Togar mengalami luka berat pada bagian kepala dan harus menjalani perawatan di RSU Bidadari, sementara Rizki mengalami luka robek pada jari kaki kanan serta bengkak di lutut kanan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Rizki melaju dari arah Simpang Dolok menuju Limapuluh. Setibanya di lokasi kejadian, ia diduga tidak melihat sepeda motor Honda Astrea yang berada di tengah jalan tanpa dilengkapi lampu penerangan. Tabrakan pun tidak dapat dihindari, hingga kedua pengendara terjatuh.
Akibat benturan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Honda CBR mengalami ringsek pada bodi sebelah kanan serta kerusakan pada lampu depan dan sayap, sedangkan Honda Astrea mengalami stang patah dan kerusakan pada bagian depan. .
Polisi juga mengungkapkan bahwa saat kejadian, kedua pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan tidak ditemukan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Petugas dari Polres Batu Bara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kelengkapan kendaraan, termasuk lampu penerangan dan dokumen resmi, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya pada malam hari. (zein)


