![]() |
| Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyampaikan LKPJ 2025 pada sidang paripurna DPRD, Selasa 21/4/2026. (foto/ist) |
Rapat paripurna Penyampaian LKPJ yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dan dampingi Wakil Ketua Miftahul Fallah, dan Indah Annisah hadiri langsung Bupati H. Saipullah Nasution.
Dalam pidatonya Bupati Saipullah menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
"LKPJ secara garis besar memuat kebijakan Pemkab Madina, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggara tugas umum pemerintah," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Saipullah juga memaparkan struktur dan realisasi APBD Madina tahun 2025. "Untuk tahun 2025 Pendapatan pada APBD Madina sebesar Rp Rp1.900.309.715.158,05 yang terealisasi sebesar Rp1.817.865.360.779,74. Dan untuk Belanja pada APBD 2025 sebesar Rp1.982.222.326.158,81 yang terealisasi sebesar Rp 1.800.513.472.928,32," jelasnya.
Saipullah juga menjelaskan untuk total belanja APBD tersebut Pemkab mengalokasikan sebesar Rp36.792.083.610. untuk urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
"Pada tahun 2025 Pemkab Madina juga mengalokasikan dana sebesar Rp1.060.506.302.834,67, Anggaran ini difokuskan untuk meningkatkan urusan Pendidikan dan Kesehatan," sebutnya.
Saipullah juga meminta saran konstruktif dari pihak legislatif guna melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan demi tercapainya target pembangunan daerah yang telah direncanakan.(fadli)


