![]() |
| Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih. (foto/ist) |
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (28/4/2026).
Rakor dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah, camat, serta perwakilan Bank Sumut dan Bank Indonesia.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penguatan PAD dan digitalisasi transaksi daerah merupakan isu strategis, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Digitalisasi pembayaran non-tunai atau cashless menjadi kunci dalam meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Anton.
Ia menjelaskan, Pemkab Simalungun terus mendorong modernisasi sistem pajak dan retribusi melalui kerja sama dengan perbankan, termasuk perluasan penggunaan QRIS dan penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) secara online.
Selain itu, Pemkab juga mulai mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai alat transaksi belanja yang lebih praktis dan akuntabel. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis KKPD kepada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati turut menekankan pentingnya pengawasan dalam penggunaan fasilitas tersebut. Ia meminta Badan Pengelola Keuangan Daerah, Inspektorat, serta pihak perbankan untuk melakukan pengawasan intensif guna mencegah potensi penyimpangan.
Di sisi lain, optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi perhatian utama. Pemkab mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu, mengingat PBB menjadi salah satu kontributor terbesar PAD.
Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2026 kepada perwakilan kecamatan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Sementara itu, Kepala BPKAD Simalungun, Simson Sauttua Tambunan, menyebut TP2DD sebagai “mesin perubahan” dalam transformasi sistem keuangan daerah dari manual ke digital. Hingga saat ini, sebanyak 33 pengajuan KKPD telah dilakukan ke Bank Sumut, dengan sembilan kartu telah disetujui.
Ia juga mengungkapkan, perluasan kanal pembayaran melalui QRIS dinamis telah diterapkan pada berbagai sektor retribusi, seperti parkir, pasar, persampahan, hingga pariwisata. Program Gebyar QRIS Simalungun 2026 pun mencatat antusiasme masyarakat dengan ratusan transaksi dalam sebulan terakhir.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Ahmadi Rahman, menambahkan bahwa komitmen pimpinan daerah menjadi indikator penting dalam penilaian Championship TP2DD. Ia juga memastikan penggunaan KKPD telah memiliki payung hukum yang jelas sehingga aman digunakan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada perwakilan Bank Indonesia dan Bank Sumut, pengundian hadiah Gebyar Pajak, serta evaluasi PAD yang dipimpin Sekda Simalungun. Acara berlangsung hangat dan ditutup dengan diskusi serta penyanyian lagu daerah sebagai simbol kebersamaan. (tan)


