Bawa 5,05 Gram Sabu, Pengendara RX King Diciduk Polisi

Sebarkan:
Tersangka MRS alias M (31) bersama barang bukti diamankan kepolisian. (foto/ist)
ASAHAN – Seorang pria berinisial MRS alias M (31), warga Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, diamankan personel Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau Polres Asahan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat bruto 5,05 gram.

Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor Yamaha RX King warna biru di Jalan Desa Buntu Maraja, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Senin lalu.

Kapolsek Bandar Pulau IPTU Anwar Sanusi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi di Desa Buntu Maraja kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ferry Habeahan bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan patroli di wilayah yang dimaksud.

“Saat patroli, petugas mencurigai seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King warna biru. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar IPTU Anwar Sanusi.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan satu tas sandang warna hitam yang dibawa pelaku. Di dalam tas tersebut terdapat satu plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,05 gram, satu bungkus rokok merek Onbold, serta satu buah mancis warna biru.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AW alias G. Barang haram itu rencananya akan diantarkan kepada seseorang berinisial M di Desa Buntu Maraja, Kecamatan Bandar Pulau.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bandar Pulau guna menjalani pemeriksaan awal sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com