Curi Motor KLX, Pria 20 Tahun Ditembak Polisi, Mengaku Sudah 20 Kali Beraksi

Sebarkan:
Tersangka AG (20) duduk di kursi pesakitan akibat luka tembak. (foto/ist)
MEDAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial AG (20) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/5/2026) dini hari setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan kehilangan sepeda motor milik korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan pencurian sepeda motor jenis Kawasaki KLX milik korban, Andika Rahmatsyah (25) di kawasan Jalan Pasar 7, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Korban memarkirkan sepeda motor di rumah dalam kondisi stang terkunci. Saat hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi sehingga korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian,” ujar Adrian, Minggu (24/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku di kawasan Pasar 7 Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan AG tanpa perlawanan berarti. Dalam pemeriksaan awal, AG diduga mengakui melakukan pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya berinisial A yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, sepeda motor hasil curian tersebut diduga telah dijual kepada seorang penadah dengan harga sekitar Rp4 juta.

Polisi menyebut kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap keberadaan rekan pelaku yang masih buron serta menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penadahan kendaraan hasil curian.

Dalam proses pengembangan perkara, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur terhadap terduga pelaku karena diduga berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan peringatan petugas.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AG juga mengaku pernah terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Namun pengakuan tersebut masih didalami penyidik dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, polisi terus memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi penyidik. (tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com