![]() |
| Aktivis muda Sumatera Utara, Edis Galingging. (foto/ist) |
Menurut Edis, dugaan praktik tersebut sudah lama menjadi perbincangan di kalangan kontraktor lokal dan menimbulkan rasa ketidakadilan bagi rekanan lain yang ingin ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Simalungun.
“Jangan sampai proyek pemerintah hanya berputar di orang-orang tertentu saja. Kalau memang ada dugaan pengaturan proyek untuk kolega, Bupati harus berani mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kadis PUPR,” kata Edis Galingging kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).
Ia menilai, proyek pemerintah seharusnya dijalankan secara terbuka, transparan, dan memberi kesempatan yang sama kepada seluruh pihak yang memenuhi syarat.
Menurutnya, apabila dugaan pengondisian proyek benar terjadi, maka hal itu berpotensi mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini uang rakyat. Jangan sampai hanya dinikmati kelompok tertentu. Semua kontraktor lokal punya hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan bekerja,” ujarnya.
Edis juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh proses tender maupun penunjukan proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Simalungun.
Ia menegaskan, praktik dugaan pengaturan proyek tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kami meminta APH turun mengawasi. Jika ada indikasi permainan proyek atau penyalahgunaan kewenangan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Edis menyebut Bupati Simalungun perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang dianggap menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Kalau Bupati ingin pemerintahan yang bersih dan profesional, maka pejabat yang diduga membuat kegaduhan dan mengatur proyek untuk kelompok tertentu harus dievaluasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis PUPR Kabupaten Simalungun Hotbinson Damanik yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut. (bob)


