![]() |
| Ketua Komisi III DPRD Batu Bara, Agung Setiawan. (foto/ist) |
Komisi III DPRD Batu Bara memastikan akan menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara pada pekan depan guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Batu Bara, Agung Setiawan, mengatakan rapat kerja akan difokuskan membahas pembayaran gaji sekitar 600 guru PPPK dan PPPK paruh waktu yang hingga kini belum dicairkan.
“Minggu depan kita akan memanggil Pemkab Batu Bara untuk menggelar rapat kerja membahas nasib guru PPPK yang sampai saat ini belum menerima gaji,” ujar Agung Setiawan, Jumat (29/5/2026).
Politisi PKS itu menegaskan, pihaknya berharap Pemkab Batu Bara dapat mengakomodasi pembayaran gaji guru PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi menjaga keberlangsungan pendidikan di daerah tersebut.
“Kita berharap pemerintah daerah bersedia menampung gaji guru PPPK dalam APBD agar proses belajar mengajar tidak terganggu,” katanya.
Menurut Agung, langkah DPRD menggelar rapat kerja tersebut juga merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta.
Ia menjelaskan, setelah rapat dengar pendapat (RDP) pada 22 Mei 2026, pihaknya bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara dan Kabag Hukum Setdakab Batu Bara melakukan kunjungan ke Kemendikdasmen untuk meminta penjelasan terkait persoalan pembayaran gaji PPPK.
“Dari hasil konsultasi itu, kementerian menjelaskan bahwa gaji guru PPPK yang sudah sertifikasi memang tidak diperbolehkan dianggarkan melalui dana BOS sekolah,” ungkapnya.
Kemendikdasmen, lanjut Agung, menyarankan agar pembayaran gaji guru PPPK dialokasikan melalui APBD Kabupaten Batu Bara.
Selain itu, kementerian juga mengingatkan pemerintah daerah agar penempatan tenaga pendidik dilakukan sesuai kebutuhan dan proporsi agar tidak membebani APBD secara berlebihan.
Permasalahan keterlambatan gaji PPPK ini sebelumnya telah menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan guru dan aktivitas pendidikan di Kabupaten Batu Bara. (zein)


