Lantik 39 PNS Baru, Kajati Sumut Beri Peringatan Keras: Setiap Sikap dan Tindakan Membawa Nama Baik Kejaksaan

Sebarkan:
Kajati Sumut, Muhibuddin, SH,MH, melantik 39 PNS formasi 2025 di Adhyaksa Hall Lantai I Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Senin (25/5/2026). (foto/ist)
MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH,MH, memimpin pelantikan dan pengucapan sumpah janji 39 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung di Adhyaksa Hall Lantai I Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Senin (25/5/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah diterbitkannya Surat Keputusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tentang pengangkatan dan penetapan para peserta sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI. Sebelum dilantik, seluruh peserta telah melalui proses evaluasi dan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipandu rohaniawan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta pengucapan sumpah secara simbolis oleh perwakilan pegawai yang dilantik.

Dalam amanatnya, Kajatisu Muhibuddin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum awal untuk memikul tanggung jawab besar sebagai aparatur penegak hukum.

“Setiap ucapan, sikap, dan tindakan saudara akan membawa nama baik pribadi, keluarga, satuan kerja, dan institusi Kejaksaan. Karena itu, jagalah integritas dan kehormatan profesi dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Kajati Sumut juga mengingatkan para PNS yang baru dilantik agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai ketakwaan, integritas, dan Tri Krama Adhyaksa sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa akan menjadi benteng moral dalam menjalankan amanah, sementara integritas menjadi pedoman untuk menjaga perilaku agar tetap berada pada koridor yang benar.

“Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, integritas, dan Tri Krama Adhyaksa harus menjadi pegangan utama. Ketaqwaan menjaga hati agar tetap lurus, integritas menjaga perilaku agar tetap benar, dan Tri Krama Adhyaksa menjaga karakter agar tetap sesuai dengan jati diri insan Kejaksaan,” ujarnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Asisten Pembinaan Kejati Sumut, Herlina Setiyorini,SH,MH, Asisten Pengawasan, Agus Ardiyanto, serta para pejabat struktural di lingkungan bidang pembinaan Kejati Sumut.

Usai prosesi pelantikan, Kajati Sumut bersama jajaran pejabat utama memberikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang resmi dilantik sebagai PNS.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri yang berada di wilayah hukum Kejati Sumatera Utara sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia dan profesionalisme aparatur Kejaksaan Republik Indonesia. (tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com