![]() |
| Tersangka PP (39) diamankan di Mapolres Asahan. (foto/ist) |
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PP alias Prengki Putra (39) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di kawasan Kedai Ledang.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan enam plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,99 gram, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu, sejumlah plastik klip kosong, serta satu unit telepon seluler berbasis Android.
Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah orang tua terduga pelaku. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, PP mengakui barang yang diduga sabu tersebut berada dalam penguasaannya. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria yang disebut berdomisili di wilayah Pulo Simardan, Kota Tanjungbalai.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait.
Warga Beri Apresiasi Polres Asahan
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat Kelurahan Kedai Ledang. Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba, warga mengirimkan papan bunga ucapan terima kasih kepada Polres Asahan.
Apresiasi tersebut menjadi simbol sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari peredaran narkotika.
Polres Asahan menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (zein)


