![]() |
| Tiga tersangka narkoba diamankan di Mapolres Batu Bara. (foto/ist) |
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (44), ABB (22), dan AD (16). Tersangka S (44), warga Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, ditangkap pada Sabtu (16/5/2026) petang di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pangkalan Dodek. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram.
Masih di hari yang sama sekitar tengah malam, petugas kembali mengamankan ABB (22), warga Ujung Padang, Desa Kampung Petani, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,68 gram serta satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio yang digunakan tersangka.
Selanjutnya pada Minggu (17/5/2026), Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap seorang remaja berinisial AD (16), warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Talawi.
Dari tangan remaja tersebut, polisi menyita tiga butir pil ekstasi serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan melalui Kasat Narkoba AKP Arifin Purba mengatakan, pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Tidak hanya bandar, pengguna narkoba juga menjadi target penindakan demi memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut,” ujar AKP Arifin Purba.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.(zein)


