Polrestabes Medan Gerebek Sarang Sabu di Bantaran Sungai Medan, Bandar Nekat Berontak

Sebarkan:
Tersangka AS (36) bersama barang bukti mendekam di Mapolrestabes Medan. (foto/ist)
MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui Operasi Antik Toba 2026. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil disergap petugas di bantaran Sungai kawasan Jalan Kejaksaan Lembah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim 4 Subnit 2 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Sabtu (16/5/2026) sore, setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak ke lokasi usai menerima arahan dan pembagian tugas dari Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Medan AKP Ruspian SH MH.

Di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (36), yang diduga kerap menjalankan aktivitas peredaran sabu di bantaran sungai tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP mengatakan, saat proses penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba memprovokasi warga sekitar.

“Saat penangkapan, pelaku sempat berontak dan berteriak untuk memancing perhatian warga. Namun berhasil dilumpuhkan dengan tangan kosong menggunakan teknik bela diri Polri,” ujar Rafli kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Dari tangan tersangka, polisi menyita empat paket sabu siap edar serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kompol Rafli menegaskan, Satresnarkoba Polrestabes Medan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Medan.

“Identitas pemasok sudah kami kantongi. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari, tetapi tidak akan bisa bersembunyi,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut. (tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com