Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Tiga Kasus, Empat Pria Diamankan

Sebarkan:
Empat tersangka narkoba diamankan di Mapolres Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali mengungkap tiga kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam serangkaian penindakan tersebut, empat pria diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/116/V/2026, LP/A/117/V/2026, dan LP/A/118/V/2026, di bawah koordinasi Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H.

Kasus pertama diungkap pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun III, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial MVDS (27) dan ARWN (26). Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa kaca pirek berisi sisa kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,35 gram, alat hisap sabu (bong), mancis, serta plastik klip transparan bekas kemasan narkotika.

Selanjutnya, pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa di Jalan Tengar, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Z alias J (42). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,18 gram, kaca pirek berisi sisa sabu seberat bruto 1,09 gram, pipet berbentuk sekop, serta alat hisap sabu.

Masih pada hari yang sama, petugas kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Lingkungan III, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (33). Barang bukti yang ditemukan berupa satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,14 gram serta satu jaket warna merah.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menjelaskan, pengungkapan ketiga kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sejumlah lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba bersama jajaran Polsek terkait melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para terduga pelaku mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut berada dalam penguasaan mereka dan disebut akan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Saat ini seluruh terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Batu Bara menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com