Sekda Asahan Hadiri Sinkronisasi Revisi RTRW 2026-2046, Fokus Pengembangan Pendidikan dan Infrastruktur

Sebarkan:
Sekda Asahan Zainal Arifin Sinaga menghadiri Rakor Sinkronisasi Revisi RTRW 2026-2046. (foto/ist)
ASAHAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046, di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut membahas sinkronisasi tata ruang antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota sebagai bagian dari tahapan penyusunan revisi RTRW daerah.

Rapat dipimpin Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos dan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Asahan, perwakilan daerah tetangga, serta unsur terkait lainnya.

Rahmat Hidayat Siregar menjelaskan bahwa pelaksanaan sinkronisasi RTRW mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Ia mengatakan, sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW diajukan oleh bupati kepada DPRD, terlebih dahulu harus dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari pemerintah provinsi.

“Dasar pelaksanaan sinkronisasi RTRW kabupaten/kota karena Provinsi Sumatera Utara saat ini juga sedang melaksanakan revisi RTRW. Maka kabupaten/kota yang akan menetapkan RTRW lebih dahulu harus memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Rahmat juga berharap seluruh stakeholder yang terlibat dapat memberikan dukungan agar proses sinkronisasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan sesuai harapan bersama.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim, yang telah memfasilitasi pembahasan revisi RTRW Kabupaten Asahan.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, karena tanpa dukungan daerah tetangga dan stakeholder terkait, penyusunan RTRW ini tidak akan selesai dengan baik,” kata Zainal.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Asahan merencanakan pemanfaatan lahan sekitar 300 hektare untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan di wilayah Asahan.

Selain itu, Pemkab Asahan juga berencana membangun sejumlah ruas jalan di kawasan perbatasan pada tahun 2026 guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Jika ada hal-hal yang kurang sejalan dengan program daerah tetangga, kami sangat terbuka menerima masukan demi menyinkronkan tujuan pembangunan bersama,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, OPD Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, perwakilan PUTR Kabupaten Labuhanbatu Utara, Toba, Batu Bara, serta tamu undangan lainnya.(rahmadhika)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com