THM Phantom Digerebek Polisi, Oknum Kru Diduga Jual Ekstasi di Tempat Hiburan

Sebarkan:
Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran pil ekstasi saat penggerebekan di THM Phantom, Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (23/5/2026) dini hari.(foto/ist)
MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom yang berada di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Sabtu (23/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis pil ekstasi di dalam lokasi hiburan malam tersebut.

Pria berinisial IR (21) yang diketahui bekerja sebagai customer service (CS) di THM tersebut diamankan petugas setelah diduga kedapatan menguasai dan menjual pil ekstasi kepada pengunjung.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita delapan butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di dalam tempat hiburan malam tersebut. Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut diperoleh dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan mendapati adanya dugaan peredaran narkotika di lokasi. Selanjutnya petugas mengamankan seorang pria yang merupakan bagian dari operasional tempat hiburan malam tersebut,” ujar Rafli kepada wartawan.

Rafli menjelaskan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang diduga memasok narkotika kepada terduga pelaku.

Selain mengamankan seorang terduga pelaku, petugas juga telah memasang garis polisi (police line) di lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Tim sedang melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga memasok narkotika. Untuk sementara lokasi telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyidikan,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait dugaan peredaran narkoba dan aktivitas operasional salah satu tempat hiburan malam lainnya di Kota Medan.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan terkait informasi maupun dugaan yang disampaikan warga tersebut. Karena itu, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com