Bus Nusantara Tamiang Hantam Truk Tronton di Tol Lima Puluh–Indrapura, 10 Penumpang Terluka

Sebarkan:
Personel Satlantas Polres Batu Bara mengidentifikasi para korban yang dirawat di rumah sakit. (foto/ist)
BATU BARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Lima Puluh–Indrapura Km 117.200, tepatnya di wilayah Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Sebuah bus penumpang menabrak bagian belakang truk tronton yang melaju searah di jalur tol.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit Bus Nusantara Tamiang bernomor polisi BL 7615 UL dan truk tronton bernomor polisi BM 8237 MU.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, bus yang dikemudikan Fikri Suryatama (27) melaju dari arah Tol Lima Puluh menuju Indrapura dengan membawa 13 penumpang. Saat tiba di lokasi kejadian, bus diduga menabrak bagian belakang truk tronton yang berada di jalur lambat dan melaju searah di depannya.

Akibat benturan tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, sebanyak 10 orang mengalami luka-luka, terdiri dari tiga korban luka berat dan tujuh korban luka ringan.

Pengemudi bus dilaporkan mengalami luka koyak pada pelipis mata kanan, luka pada bibir, serta cedera pada tangan kiri. Sementara sejumlah penumpang mengalami luka lecet, luka robek pada bagian kepala dan wajah, hingga patah tulang pada kaki kanan yang dialami salah seorang penumpang.

Kerasnya benturan mengakibatkan bagian depan bus mengalami kerusakan cukup parah. Kendaraan tersebut mengalami penyok berat setelah menghantam bagian belakang truk tronton.

Mendapat laporan kecelakaan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Petugas juga melakukan pendataan korban, pengamanan barang bukti kendaraan, pembuatan laporan polisi, penggambaran sketsa TKP, serta penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tiga orang luka berat dan tujuh orang luka ringan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara.

Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar selalu menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, dan meningkatkan kewaspadaan selama berkendara guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com