Kajati Sumut Lantik Muhammad Junaidi sebagai Kajari Padang Lawas Utara

Sebarkan:

Kajati Sumut, Muhibuddin SH MH, melantik Muhammad Junaidi sebagai Kajari Padang Lawas Utara. (foto/ist)

MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin SH MH resmi melantik Muhammad Junaidi SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (11/6/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, dan dipimpin langsung oleh Kajati Sumut.

Pelantikan Muhammad Junaidi merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Dr Hendro Dewanto.

Sebelum dipercaya menjabat Kajari Padang Lawas Utara, Muhammad Junaidi diketahui menjabat sebagai Kajari Aceh Singkil.

Dengan pelantikan tersebut, jabatan Kajari Padang Lawas Utara yang sebelumnya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) kini resmi terisi definitif.

Dalam amanatnya, Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian.

“Pada dasarnya jabatan adalah amanah dan tidak selamanya. Jadikan jabatan sebagai ibadah kepada Tuhan dan bentuk pengabdian kepada institusi,” tegas Muhibuddin.

Ia juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar selalu berpedoman pada doktrin Tri Krama Adhyaksa dalam menjalankan tugas. “Pegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai nilai dasar yang hidup agar tetap setia kepada negara dan pimpinan, sempurna dalam melaksanakan tugas, serta bijaksana dalam bertindak,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Eko Adhyaksono, para Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut, serta sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara, di antaranya Kajari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai, dan Langkat. (tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com