![]() |
| Kejati Sumut Raih Peringkat III Pengelolaan APBN Terbaik. (foto/ist) |
Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Kejati Sumut dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penghargaan diserahkan dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (29/6/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Medan II, Sondang Rotua Sihaloho, kepada Kepala Sub Bagian Keuangan Kejati Sumut, Heryanto Siagian, SH., MH, yang hadir mewakili institusi.
Asisten Pembinaan Kejati Sumut, Herlina Setyorini, SH., MH, yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Menurutnya, Kejati Sumut terus berupaya melaksanakan pengelolaan anggaran secara optimal dengan berpedoman pada seluruh ketentuan dan regulasi pemerintah, sehingga setiap pelaksanaan anggaran dapat berlangsung secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Sumatera Utara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.
Acara penganugerahan turut dihadiri para pimpinan instansi dan satuan kerja mitra KPPN Medan II, pejabat KPPN Medan II, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
Kejati Sumut menilai penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya pada pelaksanaan anggaran Semester II Tahun Anggaran 2025.
Prestasi ini sekaligus memperkuat komitmen Kejati Sumut untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, serta mendukung terciptanya pengelolaan APBN yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(tan)


