7 Kg Sabu Dikubur di Kebun Sawit, Tiga Pengedar Dibekuk Ditresnarkoba Polda Riau

Sebarkan:
Ditresnarkoba Polda Riau menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di areak perkebunan sawit. (foto/ist)
BENGKALIS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sekitar 7 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tanah dan kebun sawit.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34). Polisi menyita tujuh bungkus besar yang diduga berisi sabu dari tiga lokasi berbeda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa Pergam pada Rabu (22/7/2026).

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi," ujar Kombes Putu, Selasa (28/7/2026).

Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas menemukan MK dan JN di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, MK mengaku memperoleh sabu dari RM. Berbekal keterangan tersebut, petugas bergerak menuju rumah RM yang masih berada di desa yang sama.

Saat hendak ditangkap, RM sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

Pengembangan penyidikan kemudian mengungkap lokasi penyimpanan sabu lainnya. "Hasil pemeriksaan terhadap RM mengarah pada dua lokasi penyimpanan. Petugas menemukan satu bungkus sabu yang dikubur di dalam tanah dan enam bungkus lainnya disembunyikan di kebun sawit di belakang rumah tersangka," kata Putu.

Berdasarkan pengakuan RM, seluruh barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam pengejaran dan penyelidikan aparat kepolisian.

Polda Riau menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasok utama dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

"Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Riau. Penyidik terus mengembangkan jaringan, menelusuri aliran dana, serta memburu pelaku lain yang terkait," tegas Kombes Putu.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com