![]() |
| Terduga pengedar sabu, MZ (29) bersama barang bukti diamankan di Mapolres Batu Bara. (foto/ist) |
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seseorang yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan pria yang dimaksud.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 3,16 gram, dua plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,51 gram, satu plastik klip transparan ukuran besar dalam kondisi kosong, serta satu unit telepon genggam.
Berdasarkan pemeriksaan awal, MZ diduga mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Keterangan itu masih didalami penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan.
Selanjutnya, MZ beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, Satresnarkoba Polres Batu Bara masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. (zein)


