![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Saf'i menyambut aspirasi yang disampaikan massa GEMBARA di gedung DPRD. (foto/ist) |
Saf'i mengatakan, DPRD akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pengusaha SPBU guna meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang disampaikan massa aksi.
"Kami akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme RDP dengan seluruh pengusaha SPBU untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang disampaikan," ujarnya.
Menurut Saf'i, DPRD berkomitmen mengawal setiap laporan masyarakat secara objektif dan akan memastikan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Dalam aksi tersebut, massa GEMBARA menyoroti dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite di sejumlah SPBU di Kabupaten Batu Bara. Mereka menilai antrean panjang kendaraan serta dugaan pembelian BBM menggunakan jeriken di beberapa SPBU perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi membuka celah penyalahgunaan.
Koordinator aksi GEMBARA mendesak DPRD segera memanggil seluruh pengusaha SPBU melalui RDP untuk mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Massa juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, dalam penyampaian aspirasinya, GEMBARA membawa lima tuntutan yang berfokus pada penguatan pengawasan distribusi BBM bersubsidi, peningkatan transparansi penyaluran, evaluasi pengelolaan SPBU, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.(zein)


