DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Sebarkan:
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menandatangani persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBbD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Madina.(foto/ist)
MADINA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Senin (27/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, serta dihadiri Bupati Madina H. Saipullah Nasution, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forkopimda.

Bupati Madina Saipullah, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Menurutnya, pembahasan bersama DPRD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Saipullah menjelaskan, penyusunan Ranperda diawali dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai dasar penyusunan Ranperda tersebut.

Saipullah mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD yang telah mencurahkan pikiran dan tenaga dalam menelaah, meneliti, serta mengevaluasi materi Ranperda.

Menurutnya, berbagai perbedaan pendapat yang muncul selama pembahasan dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat sehingga menghasilkan kesepakatan bersama.

"Seluruh rangkaian pembahasan berlangsung secara konstruktif, objektif, dan penuh semangat kemitraan antara Pemerintah dan DPRD. Berbagai saran, masukan, serta kritik telah disepakati melalui musyawarah hingga akhirnya Ranperda ini dapat disetujui bersama," kata Saipullah.

Berbagai rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan DPRD harus menjadi perhatian seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Ia meminta agar seluruh OPD tidak hanya membaca rekomendasi tersebut, tetapi benar-benar menindaklanjutinya dalam proses penyusunan maupun perubahan anggaran ke depan.

Persetujuan bersama ini, kata Saipullah, bukan sekadar mengakhiri pembahasan Ranperda, tetapi menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta pengawasan keuangan daerah secara berkelanjutan.

Saipullah juga mengajak DPRD dan seluruh masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan pembangunan daerah melalui sinergi dan kolaborasi yang berkesinambungan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.(fadhli)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com