![]() |
| Gedung SMK Negeri 2 Lima Puluh di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. (foto/ist) |
Pemberitahuan itu disampaikan melalui surat resmi yang dibagikan kepada orang tua dan wali siswa. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa SMK Negeri 2 Lima Puluh tidak lagi menerima layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhitung mulai 20 Juli 2026.
"Sehubungan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), bersama ini kami sampaikan bahwa pihak SMK Negeri 2 Lima Puluh tidak lagi menerima layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhitung mulai tanggal 20 Juli 2026," demikian kutipan isi surat tersebut.
Pihak sekolah mengimbau agar setiap siswa membawa bekal makanan dari rumah sebelum berangkat ke sekolah. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kebutuhan gizi siswa tetap terpenuhi selama mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Selain itu, sekolah juga meminta dukungan dan kerja sama dari orang tua agar proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik. Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani Kepala SMK Negeri 2 Lima Puluh, Safitriati Siregar, S.Pd, pada 17 Juli 2026.
Dikonfirmasi medanmerdeka.com, Minggu (19/7/2026), Kepala SMK Negeri 2 Lima Puluh, Safitriati Siregar, membenarkan keaslian surat pemberitahuan tersebut. Menurutnya, surat itu dibagikan kepada para siswa setelah pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menghentikan sementara penyaluran Program MBG ke sekolah. Selama program masih berjalan, SMK Negeri 2 Lima Puluh menerima sebanyak 521 porsi makanan bergizi setiap hari untuk para siswa.
Kepala SMK Negeri 2 Lima Puluh, Safitriati Siregar, menjelaskan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolahnya dilakukan berdasarkan penjelasan dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, jumlah penerima manfaat yang terdaftar telah melebihi kapasitas layanan yang dapat ditangani SPPG.
"Pihak SPPG menyampaikan bahwa kapasitas layanan yang dapat mereka tangani sekitar 3.000 penerima manfaat, sedangkan data yang masuk mencapai sekitar 4.000 orang. Karena itu, mereka harus melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Safitriati, Minggu (19/7/2026).
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari SPPG, penghentian layanan tersebut hanya bersifat sementara. Apabila dapur SPPG Bulan-Bulan/Guntung telah beroperasi, penyaluran Program MBG kepada siswa SMK Negeri 2 Lima Puluh direncanakan akan dialihkan ke lokasi tersebut.
"Mereka berharap dalam waktu sekitar dua bulan dapur SPPG Bulan-Bulan/Guntung sudah beroperasi sehingga layanan MBG untuk siswa kami dapat kembali berjalan," katanya.
Safitriati menambahkan, pihak SPPG telah menyampaikan permohonan maaf atas kondisi tersebut. Menurutnya, keputusan yang diambil merupakan bentuk kepatuhan terhadap standar operasional dan ketentuan yang berlaku.
"Kami memahami posisi SPPG yang harus menjalankan aturan dan standar operasional. Tidak ada pihak yang perlu disalahkan dalam persoalan ini. Kami tetap menghargai keputusan tersebut dan berharap layanan MBG dapat kembali diberikan setelah kapasitas layanan bertambah," tuturnya..(zein)


