Tak Perlu ke Kisaran, Kini Warga Aek Kuasan Bisa Urus Dokumen Kependudukan di Kantor Camat

Sebarkan:
Tak Perlu ke Kisaran, Kini Warga Aek Kuasan Bisa Urus Dokumen Kependudukan di Kantor Camat. (foto/ist)
ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperluas akses pelayanan publik dengan meresmikan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan, Senin (27/7/2026). 

Kehadiran layanan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kisaran.

Peresmian yang digelar di Aula Kantor Camat Aek Kuasan itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan Mohammad Azmy Ismail, Plt Kepala Disdukcapil Asahan Nixon Rauven Sitompul, Camat Aek Kuasan, unsur Forkopimcam, para kepala desa se-Kecamatan Aek Kuasan, serta tamu undangan lainnya.

Plt Kepala Disdukcapil Nixon Rauven Sitompul mengatakan, peluncuran pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah, dan cepat bagi masyarakat.

Menurutnya, masyarakat Kecamatan Aek Kuasan maupun wilayah sekitarnya kini tidak lagi harus menempuh perjalanan ke Kisaran untuk mengurus sejumlah dokumen administrasi kependudukan.

"Kami berharap model pelayanan yang mendekatkan akses kepada masyarakat ini dapat dikembangkan secara bertahap di kecamatan lainnya, sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau dan mampu mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Asahan," ujar Nixon.

Ia menambahkan, kehadiran layanan di tingkat kecamatan diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Asahan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mohammad Azmy Ismail mengatakan, Pemkab Asahan terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Ia menjelaskan, sebelum peresmian di Aek Kuasan, Pemkab Asahan telah membuka sejumlah titik pelayanan administrasi kependudukan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Asahan, Kantor Camat Rahuning, Kantor Camat Buntu Pane, dan Kantor Camat Sei Kepayang.

"Dengan diresmikannya pelayanan di Kantor Camat Aek Kuasan, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan di Kisaran. Hal ini tentunya dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat," katanya.

Menurut Azmy, penambahan titik pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, efektif, dan semakin dekat dengan masyarakat. Selain meningkatkan kualitas pelayanan, langkah ini juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya tertib administrasi kependudukan di seluruh wilayah Asahan.(rahmadhika)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com