Warga Resah, Dugaan Praktik Judi dan Narkoba di Wilayah Polsek Limapuluh Jadi Sorotan

Sebarkan:
Gedung baru Mapolsek Limapuluh, yang baru-baru ini diresmikan Kapolres Batu Bara. (foto:mm/zein)
BATU BARA – Sejumlah warga Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, mengeluhkan dugaan masih maraknya peredaran narkotika jenis sabu dan praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Limapuluh. Warga berharap aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

Menurut keterangan sejumlah warga, dugaan peredaran sabu dan praktik judi, termasuk judi togel, dinilai masih berlangsung dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Bahkan aksi pembongkaran rumah hingga pencurian kendaraan kian merajalela.

Warga juga mengaku khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan, mulai dari meningkatnya gangguan keamanan hingga dugaan tindak kriminal seperti pencurian rumah maupun kendaraan bermotor.

"Kami berharap aparat lebih serius memberantas narkoba dan perjudian agar masyarakat merasa aman," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (15/7/2026).

Warga turut menyinggung adanya penangkapan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika oleh tim dari Polda Sumatera Utara beberapa waktu lalu di wilayah Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara. Namun, mereka mengaku belum mengetahui perkembangan lebih lanjut dari proses hukum perkara tersebut.

Atas kondisi itu, masyarakat berharap Polsek Limapuluh bersama jajaran kepolisian terkait terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika maupun praktik perjudian di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kapolsek Limapuluh terkait keluhan dan dugaan yang disampaikan warga.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com