Diduga Edarkan Narkotika, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi

Sebarkan:
Tersangka ES (53) bersama barang bukti diamankan pihak kepolisian. (foto/ist)
MEDAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial ES (53) yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Rabu (12/8/2026) sore, polisi menyita delapan paket ganja yang diduga siap diedarkan serta sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, ES ditangkap Tim 6 Subnit 1 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di lokasi tersebut.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Saat kami tangkap, kami sita delapan paket ganja siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan,” ujar Rafli, Jumat (28/8/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, ES mengaku baru sekitar satu bulan terakhir mengedarkan ganja di sekitar tempat tinggalnya. Polisi menyebut motif ekonomi menjadi alasan tersangka menjalankan aktivitas tersebut. “Motifnya ekonomi. Pelaku ini baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba,” kata Rafli.

Kepada penyidik, ES mengaku memperoleh ganja dari seseorang yang tidak dikenalnya. Transaksi juga dilakukan dengan sistem terputus sehingga ES tidak pernah bertemu langsung dengan pemasok.

Menurut Rafli, pemasok biasanya meletakkan narkotika di lokasi tertentu yang telah disepakati sebelumnya. Setelah itu, ES mengambil barang tersebut untuk diedarkan.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada ES. Sistem pembelian narkoba antara ES dan pemasoknya menggunakan sistem terputus. Ini yang harus kami ungkap,” jelas Rafli.

Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pemasok ganja yang diduga memasok narkotika kepada tersangka.

Rafli mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diperlukan untuk menekan peredaran narkotika, terutama yang menyasar lingkungan permukiman.

“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba demi generasi penerus yang lebih baik. Tugas masyarakat menolak, tugas kami menindak segala bentuk kejahatan narkoba,” pungkasnya.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com