![]() |
Gerebek Rumah Diduga Jadi Sarang Narkoba di Deli Serdang, Polisi Tangkap IRT dan Sita 40 Paket Sabu. (foto/ist) |
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Salah satunya merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga berperan sebagai bandar sabu.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita 40 paket sabu siap edar serta sejumlah barang bukti lainnya.
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha bersama jajaran perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Rafli mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi dan penggunaan narkoba di rumah tersebut.
Menurut dia, praktik jual beli narkotika di lokasi itu diduga berlangsung hampir tanpa henti. “Penggerebekan kami lakukan di satu rumah. Ini menjadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” kata Rafli, Sabtu (29/8/2026).
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap SN (30), seorang IRT yang diduga berperan sebagai bandar sabu. Selain SN, petugas turut mengamankan MF (49) yang diduga berperan sebagai pengedar. Sementara empat pria lainnya, yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26), diduga sebagai pengguna narkotika.
“Total kami tangkap enam orang, satu merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, satu pria sebagai pengedar, dan empat lainnya merupakan pengguna,” ujar Rafli.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 40 paket sabu yang diduga siap diedarkan. Petugas juga menyita ratusan plastik klip, puluhan alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
“Kami temukan barang bukti yang cukup banyak. Ada 40 paket sabu siap edar, ada juga senjata tajam yang kami duga memang disiapkan untuk menyerang petugas,” ungkapnya.
Usai penggerebekan, polisi menghancurkan tempat yang diduga digunakan sebagai lapak transaksi dan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Rafli menegaskan, lokasi itu selanjutnya akan mendapat pengawasan bersama pemerintah daerah setempat untuk mencegah kembali maraknya aktivitas peredaran narkotika.
“Kami akan mengawasi tempat ini. Penggerebekan serupa akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktik jual beli narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, jaringan peredaran narkotika dapat berpindah lokasi. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Pelaku narkoba bisa saja berpindah tempat, namun kami pastikan akan kami ungkap untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkas Rafli.(tan)


