![]() |
| Hampir 20 Tahun Batu Bara Berdiri, Kantor Lurah Limapuluh Kota Masih Numpang di Sudut Kantor Dinas. (foto:mm/zein) |
Kelurahan yang berada di pusat ibu kota Kabupaten Batu Bara itu memiliki jumlah penduduk sekitar 10.000 jiwa yang terdiri atas berbagai suku dan agama. Wilayahnya terbagi dalam sembilan lingkungan dengan kawasan permukiman mencapai sekitar 120 hektare.
Namun, kondisi kantor kelurahan justru menjadi sorotan warga. Kantor tersebut berada di sudut belakang Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara sehingga keberadaannya tidak mudah terlihat dari akses jalan utama.
Kondisi semakin memprihatinkan karena kantor kelurahan juga tidak memiliki lahan parkir yang memadai. Kendaraan roda dua maupun roda empat milik warga yang datang untuk mengurus administrasi terpaksa menggunakan halaman Kantor Dinas Kesehatan.
Sejumlah warga menyebut kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama. Sebelumnya, kantor Kelurahan Limapuluh Kota disebut pernah berada di kawasan Lingkungan V, Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di sekitar gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batu Bara.
Kantor kelurahan tersebut kemudian berpindah ke bekas rumah dinas Camat Limapuluh yang selanjutnya dialihfungsikan menjadi kantor kelurahan.
Perpindahan lokasi kantor itu membuat sebagian warga mengaku kesulitan menemukannya ketika hendak mengurus berbagai keperluan administrasi. Letaknya yang berada di bagian belakang kompleks perkantoran membuat warga harus terlebih dahulu melewati kawasan Kantor Dinas Kesehatan untuk mencapai kantor kelurahan.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera mencari lokasi yang lebih layak dan strategis untuk kantor Kelurahan Limapuluh Kota. Menurut mereka, keberadaan kantor kelurahan yang mudah dijangkau sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan administrasi masyarakat.
“Sudah selayaknya kantor Kelurahan Limapuluh Kota dipindahkan ke tempat yang lebih layak. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” ujar seorang warga.
Warga juga menilai masih terdapat sejumlah bangunan milik pemerintah daerah yang berpotensi dimanfaatkan sebagai kantor kelurahan.
Di antaranya, beberapa rumah dinas pimpinan DPRD Batu Bara yang disebut sudah tidak digunakan, serta sejumlah bangunan bekas perkantoran pemerintah daerah.
Warga berharap Pemkab Batu Bara dapat melakukan evaluasi sekaligus menentukan lokasi baru yang lebih representatif, sehingga pelayanan masyarakat tidak lagi terkendala oleh lokasi kantor yang tersembunyi dan keterbatasan fasilitas.
Bagi warga, persoalan kantor Kelurahan Limapuluh Kota bukan sekadar masalah gedung, melainkan menyangkut kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan pemerintahan di kawasan yang menjadi pusat ibu kota Kabupaten Batu Bara.(zein)


