HUT ke-81 RI, JMSI Batu Bara Tegaskan Kemerdekaan Pers Harus Dijaga dengan Tanggung Jawab

Sebarkan:
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Batu Bara, Subari, S.Sos. (foto/ist)
BATU BARA – Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan bagi insan pers untuk kembali meneguhkan komitmen menjaga kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar penting demokrasi.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Batu Bara, Subari, S.Sos, mengatakan kemerdekaan pers merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kemerdekaan bangsa Indonesia.

Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang benar, berimbang, independen, serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kemerdekaan pers harus kita jaga bersama. Pers memang memiliki kebebasan dalam menjalankan tugas jurnalistik, tetapi kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan tetap berpegang pada fakta,” ujar Subari, S.Sos, Minggu (16/8/2026).

Subari menegaskan, pers juga memiliki fungsi kontrol sosial dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Menurutnya, kritik yang disampaikan melalui pemberitaan seharusnya menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Pers bukanlah musuh pemerintah. Pers adalah mitra strategis dalam membangun daerah. Kritik yang konstruktif harus dipandang sebagai masukan untuk perbaikan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh wartawan, khususnya insan media siber di Kabupaten Batu Bara, untuk terus meningkatkan profesionalisme di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Kecepatan dalam menyampaikan informasi, kata dia, harus diimbangi dengan ketelitian dan proses verifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat serta dapat dipercaya.

JMSI Batu Bara turut mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga ruang informasi yang sehat. Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah menyebarkan berita bohong atau informasi yang belum terverifikasi.

Subari juga mengingatkan agar media tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang dapat memecah belah persatuan dan mengganggu kehidupan demokrasi.

“Di usia 81 tahun Indonesia merdeka, mari kita maknai kemerdekaan dengan terus menjaga persatuan, demokrasi dan kebebasan pers. Merdeka dalam menyampaikan informasi, merdeka dalam melakukan kontrol sosial, namun tetap bertanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jurnalistik,” tegasnya.

JMSI Kabupaten Batu Bara berharap kemerdekaan pers semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. “Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Merdeka Pers, Merdeka Informasi, Merdeka Indonesia!”. [zein]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com