![]() |
| Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menyalutkan Kursi Roda dan Santunan untuk Warga Disabilitas. (foto/ist) |
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menyerahkan kursi roda dan santunan kepada Parmin Sinambela, 76, penyandang disabilitas, Senin (10/8/2026).
Bantuan tersebut diserahkan langsung Kapolres di kediaman Parmin di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 161, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP L. Sirait, Kanit Bhabinkamtibmas Ipda U.P. Tambunan, serta personel Binpolmas Brigadir Ridho Siagian.
Dony mengatakan, bantuan kursi roda dan santunan tersebut diharapkan dapat membantu aktivitas Parmin dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Ia juga berpesan agar bantuan tersebut dimanfaatkan dan dirawat dengan baik sehingga dapat digunakan dalam jangka panjang. “Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu aktivitas sehari-hari,” ujar Dony.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Batu Bara mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan perhatian dan dukungan.
Polri, kata dia, tidak hanya memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya hadir memberikan manfaat secara langsung di tengah masyarakat.
Parmin menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Batu Bara dan jajaran atas bantuan serta perhatian yang diberikan kepadanya.
Melalui kegiatan sosial tersebut, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan kepedulian sosial.(zein)


