![]() |
| Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih dan DIrut Bank Sumut Heru Mardiansyah menandatangani kesepakatan bersama pengelolaan keuangan daerah. (foto/ist) |
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi dan Kolaborasi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Mendukung Pembangunan Daerah. Penandatanganan dilakukan Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih bersama Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah di Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun Mixnon Andreas Simamora beserta jajaran Pemkab Simalungun.
Kesepakatan itu menjadi landasan kerja sama dalam meningkatkan kualitas layanan perbankan, memperkuat pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong transaksi pemerintahan yang transparan, akuntabel, efisien, dan terintegrasi.
Sinergi tersebut juga ditandai dengan penandatanganan sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara lain penerapan QRISPATI, penyaluran KUR Mikro Cluster Jagung, serta peluncuran QRIS Dinamis PBB, QRISPATI, dan Smart Cash.
Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank Sumut untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong transformasi layanan dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Bank Sumut tidak hanya hadir sebagai bank yang mengelola transaksi keuangan pemerintah daerah, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong transformasi layanan, memperluas akses pembiayaan, dan memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Heru.
Menurut dia, pemanfaatan layanan digital dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui QRIS Dinamis PBB, QRISPATI, Smart Cash, dan berbagai layanan lainnya, kami ingin menghadirkan ekosistem transaksi yang lebih mudah, cepat, dan aman. Pada saat yang sama, kami akan terus mendukung program pembangunan dan penguatan ekonomi daerah,” katanya.
Bupati: Setiap Rupiah Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menegaskan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Simalungun memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Pemanfaatan teknologi dan layanan perbankan digital menjadi bagian penting untuk memastikan setiap proses transaksi dan pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara tertib, mudah dipantau, dan dipertanggungjawabkan,” ujar Anton.
Ia berharap kolaborasi dengan Bank Sumut tidak berhenti pada penyediaan layanan perbankan, tetapi turut mendorong transformasi pengelolaan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Prinsipnya, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Selain penguatan sistem transaksi dan pengelolaan keuangan daerah, kerja sama tersebut mencakup dukungan pembiayaan melalui KUR Mikro Cluster Jagung.
Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses permodalan bagi petani dan pelaku usaha sekaligus mendorong pengembangan sektor produktif di Kabupaten Simalungun.
Kegiatan kemudian dirangkai dengan High Level Meeting (HLM) yang membahas kesiapan Kabupaten Simalungun dalam penerapan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Simalungun menargetkan penguatan transformasi digital pemerintahan, peningkatan inklusi keuangan, serta pengembangan sektor ekonomi produktif.
Kolaborasi dengan Bank Sumut diharapkan dapat mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(tan)


