![]() |
| Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Lalo Hartono Simanjuntak. (foto/ist) |
Pemutusan bantuan tersebut mencakup sejumlah program pemerintah, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta program bantuan sosial lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Lalo Hartono Simanjuntak, mengatakan data tersebut merupakan hasil pendeteksian Kemensos terhadap penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online. Hal itu disampaikannya kepada wartawan di Balige, Jumat (4/9/2026).
Menurut Lalo, jumlah penerima bansos yang diputus tersebut masih dapat bertambah karena Kemensos terus melakukan pendeteksian. Penelusuran, kata dia, tidak hanya berdasarkan nomor rekening, tetapi juga transaksi melalui berbagai layanan uang elektronik (e-money), seperti DANA dan GoPay.
“Pendeteksian itu tidak hanya dari nomor rekening, tetapi juga dari semua e-money, baik DANA, GoPay dan lainnya. Semua bisa dideteksi,” ujarnya.
Lalo menjelaskan, pendeteksian juga dapat mencakup anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK). Dengan demikian, apabila seorang penerima bansos terdaftar atas nama ayah, tetapi anggota keluarganya, seperti anak, terdeteksi terlibat judi online, bantuan bagi keluarga tersebut dapat dihentikan.
“Misalnya nama yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial adalah nama ayah, tetapi anaknya terlibat judi online, maka bantuan untuk ayahnya itu tetap diputus,” jelasnya.
Bagi penerima bansos yang merasa tidak pernah terlibat judi online, termasuk jika rekeningnya diduga disalahgunakan pihak lain, terdapat mekanisme pengajuan keberatan. Penerima dapat membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak pernah terlibat judi online dengan diketahui kepala desa. Dokumen tersebut kemudian dilengkapi Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Kepala Dinas Sosial untuk diajukan kepada Kemensos.
Namun, Lalo menegaskan pengajuan tersebut bukan jaminan bantuan akan kembali diaktifkan. “Itu hanya upaya. Tidak menjadi jaminan akan aktif kembali. Sekali lagi, ini hanya upaya,” tegasnya.
Lalo mengimbau masyarakat, khususnya penerima bansos, tidak tergiur dengan tawaran keuntungan dari judi online. “Judi hanya memberikan iming-iming besar. Jangan tergiur,” pesannya. (peber simanjuntak)


