![]() |
| Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin bersama Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli. (foto/ist) |
Pertemuan tersebut membahas perkembangan kelembagaan Kejaksaan RI serta peran institusi penegak hukum dalam memperkuat supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.
Firman Jaya Daeli, yang pernah menjadi anggota Komisi Politik dan Hukum DPR RI serta anggota MPR RI, menilai Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menunjukkan perkembangan dalam pembenahan kelembagaan dan pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Menurut Firman, pembenahan tersebut merupakan bagian dari proses reformasi dan transformasi kelembagaan yang mencakup aspek struktural, instrumental, dan kultural. Ia menilai perubahan itu turut memperkuat posisi Kejaksaan sebagai salah satu institusi strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Firman juga menyebut Kejaksaan memiliki posisi penting dalam membangun dan menegakkan supremasi hukum serta keadilan dalam kehidupan demokratis dan konstitusional.
“Korps Adhyaksa beserta jajarannya semakin terpanggil untuk menjalankan tugas, fungsi, tanggung jawab, dan kewenangannya secara bermanfaat dan berdampak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Firman.
Ia menambahkan, penguatan hubungan struktural dan fungsional antara kelembagaan Kejaksaan dengan penerapan prinsip-prinsip konstitusi dan supremasi hukum perlu terus dikembangkan.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan prinsip kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan sebagaimana menjadi bagian dari fondasi kehidupan bernegara berdasarkan Pancasila dan konstitusi.
Firman berharap perkembangan kelembagaan Kejaksaan dapat terus berkontribusi terhadap terwujudnya Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil, dan makmur. (davis)


