| Pengededar sabu kabur ke atap rumah warga (kiri) dan kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus kepolisian. (foto/ist) |
Keduanya masing-masing berinisial H (43) dan SS (34). Mereka ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan di kawasan Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia, pada Selasa (1/9/2026) siang.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan kedua pria tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keduanya menempati sebuah rumah kontrakan sejak Juli 2026. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap rumah yang ditempati kedua pelaku.
Namun, saat petugas hendak melakukan penangkapan, keduanya berusaha melarikan diri melalui atap rumah. Menurut polisi, jalur pelarian tersebut diduga telah dipersiapkan sebelumnya.
“Keduanya merupakan pengedar dan bandar. Saat petugas akan melakukan penangkapan, keduanya berupaya kabur dengan memanjat atap rumah yang jalur pelariannya sudah mereka siapkan. Keduanya melompat dari satu atap rumah ke atap rumah yang lain sekitar 10 rumah, bak Spiderman,” ujar Rafli, Kamis (10/9/2026).
Petugas kemudian melakukan pengejaran dengan memanjat sejumlah atap rumah warga. Sementara personel lainnya melakukan pengepungan di sekitar lokasi untuk mempersempit ruang gerak kedua pria tersebut.
Upaya tersebut membuahkan hasil. H dan SS akhirnya berhasil diamankan di salah satu atap rumah warga yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kontrakan mereka.
“Berkat kesigapan tim, keduanya kemudian kami ringkus. Kami temukan empat paket narkotika jenis sabu, sejumlah uang, timbangan elektrik, plastik pembungkus narkoba, dan dua unit handphone,” kata Rafli.
Polisi menduga aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan kedua tersangka telah berlangsung sekitar dua bulan, atau sejak mereka menyewa rumah di kawasan tersebut.
Penyidik juga masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk memburu pihak yang diduga memasok sabu kepada kedua tersangka.
“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku. Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba. Narkoba bisa saja bersembunyi, tapi hukum pasti akan tetap mengejar,” pungkas Rafli. (tan)

