![]() |
| Bupati Asahan Taufik ZA menanggani tuntutan massa SPI terkait agraria di halaman kantor bupati. (foto/ist) |
Aksi digelar di halaman Kantor Bupati Asahan dan diikuti sejumlah anggota SPI. Dalam aksinya, massa mengusung tema “Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat.”
Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC SPI Asahan Binsar Daniel Manurung secara bergantian menyampaikan aspirasi di hadapan peserta aksi dan pemerintah daerah.
SPI menilai penyelesaian persoalan agraria tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif dan legalisasi semata. Organisasi tersebut mendorong penyelesaian konflik tanah yang memberikan kepastian dan keadilan bagi petani serta meminta penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah.
Dalam aksinya, SPI Asahan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain legalisasi lahan perjuangan petani, penyelesaian konflik tanah di Kabupaten Asahan dengan mengedepankan kepentingan petani dan masyarakat, serta penghentian kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidup.
SPI juga meminta pemerintah menjalankan secara konsisten Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) serta mendorong pelaksanaan reforma agraria untuk mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan petani.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat terkait kebijakan agraria yang telah ditetapkan.
"Kita masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah. Apabila petunjuk pelaksana sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku," ujar Taufik.
Ia mengajak kelompok tani dan pemerintah bersama-sama mencari solusi atas persoalan agraria di Kabupaten Asahan. Menurutnya, pembahasan bersama diperlukan agar setiap keputusan tidak dilakukan secara sepihak dan tetap memiliki dasar hukum yang jelas.
"Mari kita bersama-sama, baik dari kelompok tani maupun pemerintah, dalam penyelesaian persoalan pertanian ini. Jangan sampai hanya sepihak yang mengambil keputusan," katanya.
Taufik mengatakan pemerintah bersama kelompok tani dapat merumuskan langkah penyelesaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita dapat merumuskan keputusan bersama dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar bapak dan ibu juga tidak menyalahi aturan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada SPI yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada Serikat Petani Indonesia bertepatan dengan momentum Hari Tani Nasional.
Taufik menegaskan Pemerintah Kabupaten Asahan terus berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kebijakan agraria agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai. Kegiatan kemudian ditutup dengan salam-salaman dan foto bersama antara Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, jajaran organisasi perangkat daerah, serta peserta aksi.(rahmadhika)


