![]() |
| Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus berfoto bersama usai menggela rakor. (foto/ist) |
Rapat yang berlangsung di Balai Desa Sukajaya mulai pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. Kegiatan itu dihadiri unsur pemerintah desa, para kepala dusun, serta pihak terkait Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas langkah pencegahan dan penanganan tawuran yang melibatkan anak dan remaja. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah mekanisme evaluasi terhadap keluarga penerima bantuan sosial apabila anak dalam tanggung jawabnya terbukti terlibat tawuran, sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Talawi meminta pemerintah desa dan para kepala dusun meningkatkan peran dalam mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar memperketat pengawasan terhadap anak.
Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah anak terlibat tawuran maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Selain rapat koordinasi, personel Polsek Talawi juga melakukan pendekatan langsung dengan mendatangi rumah anak-anak yang sebelumnya terlibat tawuran. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan pembinaan kepada anak serta keluarganya.
Kapolsek Talawi menegaskan, pencegahan tawuran anak dan remaja tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Diperlukan keterlibatan pemerintah desa, sekolah, orang tua, dan masyarakat.
“Anak-anak adalah generasi penerus. Karena itu, mari bersama-sama memberikan pengawasan, pembinaan, dan lingkungan yang positif agar mereka tidak terjerumus dalam tawuran maupun perilaku negatif lainnya,” ujar Arianto.
Polsek Talawi memastikan upaya preemtif dan preventif akan terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya tawuran sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (zein)


