Demi Biaya Nikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Diduga Jual Sabu dan 53 Pil Ekstasi

Sebarkan:

MEDAN – Seorang pemuda berinisial MF (24) ditangkap Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kepada polisi, MF disebut mengaku menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan tambahan biaya pernikahannya.

MF yang merupakan warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap Tim 6 Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Kamis (3/9/2026) sore.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan MF.

“Pengungkapan ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami terkait aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku,” ujar Rafli, Sabtu (12/9/2026).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan. Berdasarkan pemeriksaan awal, MF disebut mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar satu bulan.

Rafli mengatakan, kepada penyidik MF mengaku nekat menjual narkotika karena membutuhkan tambahan biaya untuk persiapan pernikahan yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

“Saat kami tangkap, kami menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi. Pelaku ini mengaku menjual narkoba untuk menambah biaya pernikahan karena dalam waktu dekat akan menikah,” katanya.

Proses penangkapan MF sempat diwarnai perlawanan. Polisi menyebut MF berupaya melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan petugas di sebuah lahan kosong.

Selain itu, polisi menyebut pihak keluarga MF sempat berupaya menghalangi petugas saat hendak membawa terduga pelaku dari lokasi penangkapan. Situasi tersebut akhirnya dapat dikendalikan dan MF dibawa ke kantor Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

“Dalam proses penangkapan ini, kami sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Namun, berkat kesigapan tim di lapangan, keadaan berhasil dikendalikan hingga pelaku kami bawa ke kantor,” jelas Rafli.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok narkotika kepada MF. Identitas orang yang diduga memasok narkotika tersebut disebut telah diketahui penyidik dan saat ini masih dalam pengejaran.

“Pemasok narkoba sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang melakukan pengejaran. Kami pastikan pelaku narkoba tidak akan lolos,” tegas Rafli.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com