![]() |
| Surat teguran Sp1m |
Surat peringatan ini diberikan kepada yang bersangkutan agar ke depan kinerjanya dapat lebih dimaksimalkan.
Demikian disampaikan Sahat Mangatur Sitorus kepada awak media, Kamis (3/9/2026).
Menurut Sahat, bahwa pemberian Surat Peringatan (SP) 1 ini merupakan bagian dari mekanisme Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang harus dipatuhi semua orang sebagai bentuk kepatuhan dalam melaksanakan kegiatan selama berada di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dimana SP 1 ini diberikan kepada Ade Luthfi selaku Assisten Lapangan (Aslap) Relawan SPPG Sialang Buah dikarenakan dalam rekaman CCTV yang ada di ruangan SPPG terlihat Ade Luthfi diduga bersama dengan seorang relawan perempuan inisial A pada masa jam kerja.
Berdasarkan rekaman CCTV inilah, Sebut Sahat selaku Kepala SPPG Sialang Buah memanggil keduanya menanyakan secara langsung perihal tersebut. Hal ini terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026 kemaren. Saat ditanya keduanya memiliki jawaban yang berbeda. Atas perilaku itu lah yang menjadi dasar utama Surat Peringatan ini dikeluarkan",
"Dalam fakta integritas yang ditandatangani dengan bermaterai cukup oleh relawan ada 8 point yang harus dipatuhi setiap relawan yang terlibat dalam program pemenuhan bergizi gratis di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN). Jika salah satu pointnya dilanggar mekanisme surat peringatan akan diberikan kepada yang bersangkutan. Bahkan tidak menutup kemungkinan langsung dikeluarkan", tegas Sahat.
Namun akibat peristiwa ini, tanpa ada paksaan dari pihak SPPG Sialang Buah relawan SPPG perempuan inisial A secara lisan langsung mengajukan diri keluar menjadi relawan SPPG Sialang Buah.
"Kami dari SPPG Sialang Buah tentu prioritas utama untuk memaksimalkan memberikan pelayanan dalam pemenuhan makan bergizi gratis kepada seluruh penerima manfaat di wilayah Teluk Mengkudu. Sehingga kami berupaya untuk menekan sekecil mungkin permasalahan yang timbul di dapur SPPG", paparnya.
Dalam tangkapan CCTV yang diterima awak media, tampak Aslap SPPG Sialang Buah inisial AL sedang mengobrol dengan inisial A relawan perempuan SPPG Sialang Buah Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Serdang Bedagai. Keduanya terlihat asyik mengobrol masih dalam jam kerja.
Sementara itu Aslap SPPG Sialang Buah Ade Luthfi kepada awak media menyampaikan, bahwa
pada tanggal 13 Agustus 2026 sekira pukul 7.30 pagi Ia melihat konten kreator menangis, dan Ia pun menanyakan "kenapa kau nangis". Lantas dijawabnya sama sang konten kreator "gak apa-apa pak". Dan kalau mau cerita sama saya di loker saja. Tak lama masuk lah si konten kreator ke loker dan curhat sambil menangis bahwasannya dia dimarahi dengan alasan yang nggak jelas.
Setelah kejadian ini secara tiba-tiba seluruh relawan di panggil ke dapur. Berawal dari masalah ini saya pun di sanksi SP 1 dengan dasar perbuatan huru hara di dapur serta melanggar norma agama dan kesusilaan", ujarnya. (rasum)


